DEMO? HOAX UU CIPTA DAN OMNIBUS LAW?

H E L L O !


Sesuai dengan judulnya UU Cipta dan Omnibus Law yang sekarang lagi rame banget nih, kalian udah pada tau belom sih? Tapi sebelumnya udah pada tau belom sih arti dari Omnibus Law? Kalo belom aku kasi tau yaa. 

Jadi Omnibus Law merupakan metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi satu peraturan. 

Nah gais, situasi sekarang memanas banget, banyak buruh dan mahasiswa yang mengikuti demo karena kesalahpahaman dari isi UU Cipta Ketenagakerjaan. Banyak hoax yang tersebar yang menyebabkan terjadinya demo ini. Yuk simak apa aja sih hoaxnya? 

        1. Benarkah uang pesangon akan dihilangkan?

Faktanya : Uang pesangon tetap ada.

        2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya : UMR tetap ada.

        3. Benarkan upah buruh dihitung per jam?

Faktanya : Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.

        4. Benarkah semua hak cuti hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya : Hak Cuti masih tetap ada dan berlaku.

        5. Benarkah outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup?

Faktanya : Outsorcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya. 

        6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?

Faktanya : Status karyawan tetap ada.

        7. Apakah perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak?

Faktanya : Perusahaan tidak bisa memPHK secara sepihak.

        8. Benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang?

Faktanya : Jaminan sosial tetap ada. 

        9. Benarkah semua karyawan berstatus tenaga kerja harian?

Faktanya : Status karyawan tetap ada.

       10. Benarkah tenaga kerja asing bebas masuk?

Faktanya : Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenuhi syarat dan peraturan.

       11. Benarkah buruh dilarang protes dan ancamannya PHK?

Faktanya : Tidak ada larangan protes. 

       12. Benarkah libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti?

Faktanya : Sejak dulu penambahan libur di luar tanggal merah tidak di atur undang-undang tapi kebijakan pemerintah.

Banyak sekali hoax yang mengatakan seperti 12 pertanyaan diatas, padahal sebenernya sama sekali tidak ditetapkan seperti itu. Terjadi kesalahpahaman ini lah yang menyebabkan banyak buruh dan mahasiswa yang mengikuti demo atas penolakan disahkannya UU Cipta Ketenagakerjaan. 

Mahasiswa dan para buruh yang mengikuti mencapai 2000 orang bahkan lebih. Karena benar-benar banyak sekali yang mengira bahwa UU Cipta diubah sesuai 12 pernyataan diatas. 

Beberapa foto yang terjadi saat pada demo :



Sumber : Google

Wahh serem banget ya, bayangkan kalau kita ikut disana juga? Dempet dempetan, padahal covid 19 masih beredar dimana-mana. Coba kalau kita ikut kemudian pulangnya kena covid, rugi banget parah. Kita sebagai rakyat seharusnya bisa menelaah mana yang benar dan mana yang hoax. Dan sebenarnya banyak Universitas yang tidak memperbolehkan mahasiswa/i nya mengikuti demo seperti ini. Tapi masih banyak yang tetap mengikuti demo. Di Kalbis Insititute pun benar-benar melarang keras mahasiswa/i nya untuk mengikuti demo seperti ini. Semoga cepat berakhir deh. Kita sama-sama mendoakan yang terbaik untuk Indonesia. 🙏

Tapi guys, waktu demo ada hal yang menarik banget loh serius, penasaran kan kalian? Aku bakal kasih tau di blog selanjutnya ya! See you 😋





Referensi : https://lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-66819331/hati-hati-hoax-dpr-jelaskan-12-fakta-tentang-omnibus-law-uu-cipta-kerja
https://economy.okezone.com/read/2020/10/11/320/2291845/12-fakta-uu-cipta-kerja-yang-dibikin-hoax-di-media-sosial
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5207442/9-hoax-omnibus-law-cipta-kerja-yang-ditangkis-jokowi

Komentar